PKH Tahap 1 Dan BPNT 2023 Cair Bulan Ini, 3 Berkas Waijib Dibawa dan Ada Anggaran yang Ditambah Pada PKH.

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 10:36 WIB
PKH Tahap 1 Dan BPNT 2023 Cair Bulan Ini (Unsplash)
PKH Tahap 1 Dan BPNT 2023 Cair Bulan Ini (Unsplash)



AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait jadwal pencairan PKH tahap pertama dan BPNT tahun 2023 ini.

Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023 akan dicairkan 3 bulan sekali  ditahun 2023 ini, dengan jadwal pencairannya sebagai berikut ini.

Banyak para KPM di Indonesia yang sudah menantikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, rencananya akan segera dicairkan pada Triwulan pertama tahun 2023 ini.

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan pada pencairan PKH dan BPNT tahun 2023 yakni 3 berkas yang wajib dibawa pada saat pengambilan dana bansos PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023 ini di kantor pos terdekat.

Surat undangan pencairan bansos PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023 dari PT Pos Indonesia akan segera dibagikan di setiap daerah.

Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia, segera datangi kantor pos terdekat dengan membawa ketiga berkas berikut ini.

Pertama, para KPM wajib membawa E-KTP sebagai tanda pengenal. Berkas kedua yakni Kartu Keluarga, KK ini wajib dibawa oleh KPM.

Dan berkas ketiga yang wajib dibawa yaitu surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia yang sudah diterima oleh KPM.

Perlu diketahui, pencairan bansos PKH tahap 1 alokasi bulan Januari, Februari dan Maret akan disalurkan kembali melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Sedangkan untuk bansos BPNT tahun 2023 akan dicairkan sekaligus 3 bulan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret sebesar Rp 600 ribu per KPM.

Sementara itu, ada kabar terbaruu yang perlu diketahui mengenai nominal yang akan diberikan kepada KPM.

Beredar kabar jika bansos PKH tahun 2023 ini akan mengalami perubahan nominal bantuan dari tahun sebelumnya.

Ini adalah bantuan PKH yang diberikan pada tahun 2019:

• Ibu hamil: Rp 2,4 juta per tahun

• Anak balita: Rp 2,4 juta per tahun

• Bantuan Pendidikan SD: Rp 900 ribu per tahun

• Bantuan Pendidikan SMP: Rp 1,5 juta per tahun

• Bantuan Pendidikan SMA: Rp 2 juta per tahun

• Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun

• Lansia: Rp 2,4 juta per tahun

Data tersebut adalah data lama yang kini sudah mengalami perubahan. Kementerian Sosial memutuskan untuk merubah besaran anggaran untuk penerima kategori ibu hamil dan anak balita.

Kenaikan nominal bansos PKH untuk kedua kategori tersebut terdapat dalam surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 023BS02 tanggal 1 Januari tahun 2020 tentang indeks dan faktor penimbang bansos PKH 2020.

Berikut ini adalah nominal bansos PKH terbaru:

• Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun

• Anak balita: Rp 3 juta per tahun

• Bantuan Pendidikan SD: Rp 900 ribu per tahun

• Bantuan Pendidikan SMP: Rp 1,5 juta per tahun

• Bantuan Pendidikan SMA: Rp 2 juta per tahun

• Disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun

• Lansia: Rp 2,4 juta per tahun.

Berikut informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023, beserta dengan berkas penting dan juga beberapa anggaran untuk kategori bansos PKH di ganti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X