Selain itu, beredar juga foto dirinya di salah satu ruangan markas polisi. Sampai saat ini Polda Jatim masih belum berkomentar mengenai hal tersebut.
3. Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Ivan Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (12/11/2024) karena perilaku arogannya yang tersebar di media sosial.
Surat tersebut juga menyatakan bahwa Ivan didakwa atas kasus ancaman atau kekerasan kepada anak.
4. Ditangkap di Bandara Juanda
Polisi dan satgas pengamanan bandara berhasil melakukan penangkapan terhadap Ivan di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai ditangkap, Ivan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ayobogor.com, Ivan ditangkap sepulang dari Jakarta.
5. Menjadi Tersangka dan Ditahan
Dalam kasus ini, polisi pun menetapkan Ivan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik memeriksa sebelas saksi dan gelar perkara.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Ivan langsung dijebloskan di tahanan Polrestabes Surabaya.
Demikian deretan fakta dari penangkapan Ivan Sugianto yang terjerat kasus intimidasi siswa SMAK di Surabaya.***