AYOBOGOR. COM -- Penyaluran bantuan sosial dengan nominal Rp 500 ribu terus dilakukan hingga hari ini Kamis 14 November 2024.
Selamat buat para keluarga penerima manfaat yang sudah mendapatkan dana bantuannya.
Buat yang belum mengambil, bisa segera dicairkan dananya agar bisa dimanfaatkan oleh KPM.
Baca Juga: Fokus ke Pendidikan, Cabup OKU Teddy-Marjito Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis
Seperti diketahui, tidak semua KPM akan mendapatkan bansos dengan nominal Rp 500 ribu ini.
Hanya sekitar 3 ribuan penerima saja yang bisa mendapatkannya.
Bantuan apakah yang dicairkan tersebut, berikut ini ulasannya melansir dari YouTube Diary Bansos.
Nah, adapun KPM yang akan mendapatkan dana tambahan akhir tahun Rp 500 ribu adalah golongan komponen lansia.
Kemudian lansia tersebut khusus berada di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Banjir Rejeki Akhir Tahun! Bansos PKH BPNT Fix Cair Dobel Pasca Pilkada 2024
Mengingat dana Rp 500 ribu yang dicairkan adalah Program PKH Plus khusus untuk di wilayah Jatim.
PKH Plus ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga dananya bersumber dari APBD daerah bukan APBN.
Total penerimanya sekitar 3.100 KPM yang dapat dana tambahan Rp 500 ribu, adapun anggarannya dari APBD Jatim.
Batas waktu penyaluran bantuan ini hingga tanggal 20 November 2024 mendatang.