AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait BLT Rp600 Ribu yang cair kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM) di salah satu wilayah.
Ada kabar gembira untuk para keluarga penerima manfaat, karena ada bantuan tunai dengan nominal Rp600 Ribu yang akan disalurkan di salah satu wilayah.
Setelah kabar ini beredar, banyak KPM yang mengira bahwa bantuan tersebut merupakan BLT MRP.
Mengingat nominal dari bantuan tersebut Rp600 Ribu, maka tidak heran apabila ada KPM yang berspekulasi bahwa bantuan tersebut merupakan bansos MRP tunai.
Lantas, apakah benar spekulasi dari KPM tersebut? Atau memang bantuan tersebut merupakan bansos baru yang dirilis oleh pemerintah?
Dilasir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa 5 November 2024, simak informasi selengkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Baru-baru ini Dinas Sosial Ngawi dikabarkan bakal menyalurkan BLT Rp600 Ribu tersebut setelah menggelar rapat.
Rapat tersebut membahas tentang penyaluran bantuan langsung tunai untuk masyarakat miskin pada tahun 2024.
Diketahui bahwa rapat tersebut dihadiri oleh Bank Jatim dan sumber daya manusia (SDM) PKH.
Rencananya bantuan tunai ini akan disalurkan mulai tanggal 6 November 2024.
Bansos tunai tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan insentif fiskal.
Penerima bantuan ini merupakan hasil usulan dari desa atau kelurahan dengan kriteria masyarakat dalam ekonomi terendah.
Selain itu bantuan tersebut akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang bukan penerima bansos PKH, BPNT maupun BLT Dana Desa.