AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait Polrestabes Surabaya yang berhasil menangkap Ivan Sugianto di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis, (14/11/2024).
Ivan Sugianto, sempat viral karena melakukan intimidasi kepada seorang siswa SMA di Surabaya dengan menyuruhnya untuk menggonggong.
Diketahui bahwa Polrestabes Surabaya menangkap Ivan di Bandara Juanda sekembalinya dari Jakarta.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis sore, (14/11/2024), di Bandara Juanda Surabaya.
Berdasarkan rekaman video yang beredar melalui akun X @muannas_alaidid, Ivan yang menggunakan kaos putih dan celana jeans terlihat tertunduk lesu ketika diciduk.
Ivan Sugianto dibawa dengan kondisi tangan yang sudah diborgol oleh petugas tanpa ada perlawanan.
Ia dibawa ke Polrestabes Surabaya, sementara beberapa orang di sekitar lokasi kejadian menjadi penangkapan Ivan.
Usai penangkapan, polisi akan memeriksa saksi lain untuk melengkapi berkas perkara.
Penangkapan Ivan Sugianto bermula dari adanya laporan intimidasi anak dan ancaman kekerasan.
Tindakan intimidasi itu diketahui dari sebuah video yang beredar, dimana ia dengan arogan memerintahkan salah satu siswa untuk bersujud dan menggonggong.
Aksi tersebut ini dilakukan di depan banyak orang dan menambah kesan arogansi, sehingga memperburuk keadaan.
Walau begitu, sebelum penangkapan Ivan Sugianto sempat membuat video permintaan maaf dan dirinya bersedia untuk menyerahkan diri kepada polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui bahwa Polrestabes Surabaya juga telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.