AYOBOGOR. COM -- Ada informasi penting buat keluarga penerima manfaat mengenai pencairan sana bantuan sosial.
Yang mana untuk besok hari Jumat 15 November, masih akan ada penyaluran salah satu bantuan sosial.
Bansos ini diberikan kepada KPM khusus, jadi tidak semua akan mendapatkannya.
Baca Juga: Banjir Rejeki Akhir Tahun! Bansos PKH BPNT Fix Cair Dobel Pasca Pilkada 2024
Nominal pencairannya adalah Rp 500 ribu dan di bulan November ini dicairkan untuk tahap keempat untuk periode Oktober-Desember.
Bantuan itu adalah PKH Plus yang diberikan khusus KPM dengan kriteria pertama, lansia.
Kedua berdomisili di Jawa Timur. Mengingat dana Rp 500 ribu yang dicairkan adalah Program PKH Plus khusus untuk di wilayah Jatim.
PKH Plus ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga dananya bersumber dari APBD daerah bukan APBN.
Total penerimanya sekitar 3.100 KPM yang dapat dana tambahan Rp 500 ribu, adapun anggarannya dari APBD Jatim.
Batas waktu penyaluran bantuan ini hingga tanggal 20 November 2024 mendatang.
Untuk pengambilan bisa di Bank Jatim. Jika KPM penerima tidak bisa mengambil, makada dapat diwakilkan.
Tentu syaratnya adalah perwakilan tersebut harus satu KK atau Kartu Keluarga dengan KPM penerima PKH Plus.