Selamat! KPM Bansos BPNT November-Desember 2024 Bisa Dapat 3 Bantuan Sekaligus, Berupa Uang Tunai Hingga Barang

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 13:51 WIB
Selamat! KPM Bansos BPNT November-Desember 2024 Bisa Dapat 3 Bantuan Sekaligus, Berupa Uang Tunai Hingga Barang (youtube.com/@Jalan SN)
Selamat! KPM Bansos BPNT November-Desember 2024 Bisa Dapat 3 Bantuan Sekaligus, Berupa Uang Tunai Hingga Barang (youtube.com/@Jalan SN)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terbaru mengenai KPM bansos BPNT periode penyaluran November-Desember 2024 yang dikabarkan berpotensi menerima tiga bantuan sekaligus.

Ketiga bantuan yang akan diterima berupa uang tunai dan barang, yang tentunya akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan pertama yang akan diterima adalah BPNT dengan nominal sebesar Rp400 ribu, yang merupakan alokasi untuk periode November-Desember 2024.

Baca Juga: Viral! Ivan Sugianto Ditantang Jhon LBF Karena Intimidasi Kepada Siswa SMA di Surabaya: Duit Lu Seberapa Banyak?

Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan ini melalui KKS Merah Putih yang biasanya digunakan sebagai media untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga akan menerima BPNT di akhir tahun 2024. Hal ini berlaku bagi KPM yang sudah terdaftar, namun belum menerima bantuan sejak periode sebelumnya.

Mengingat bantuan BPNT ini belum disalurkan sejak bulan Juli, maka penerima manfaat berpotensi mendapatkan rapelan bansos untuk 6 bulan sekaligus.

Dengan rapelan tersebut, KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta di akhir tahun 2024 yang merupakan akumulasi dari penundaan penyaluran bantuan sejak Juli hingga Desember 2024.

Baca Juga: Update Kasus Guru Supriyani: Polda Sultra Periksa 7 Personel Karena Dugaan Pemerasan, Ada 2 Polisi yang Dipecat

Bantuan kedua yang bisa didapatkan oleh penerima manfaat BPNT adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH melalui proses validasi sistem.

Setiap periode penyaluran, Kementerian Sosial selalu membuka kesempatan bagi penerima baru untuk menerima PKH, mengingat ada penerima manfaat sebelumnya yang sudah dinyatakan tidak layak.

Bagi KPM BPNT yang telah terpilih sebagai penerima PKH, mereka berkesempatan menerima bantuan sosial untuk periode November-Desember 2024.

Baca Juga: Mantap! Bansos Atensi Yapi Tahap 6 Mulai Cair di KKS Mandiri, Batas Akhir Cair di Tanggal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X