Bantuan PKH ini bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan sosial ketiga yang akan diterima adalah bantuan berupa beras 10 kg. Bantuan ini diberikan kepada KPM BPNT yang juga tercatat dalam data P3KE.
Berbeda dengan BPNT dan PKH yang menggunakan acuan dari DTKS, bantuan beras 10 kg ini menggunakan data dari P3KE.
Proses penyaluran ketiga bansos ini, baik BPNT, PKH, maupun beras 10 kg, dilakukan secara bertahap dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos.***