Bagi KPM PKH BPNT bisa mendapatkan bansos ini jika juga terdaftar di data P3KE.
2. Program Indonesia Pintar
Bansos tambahan kedua yang bisa didapat KPM PKH BPNT di akhir tahun adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bansos ini diberikan kepada KPM yang punya komponen pendidikan anak sekolah SD, SMP, atau SMA.
Selain itu sang anak juga harus terdaftar di SK Nominasi atay SK Pemberian agar bisa dapat dana bansos Rp 450 ribu untuk SD, Rp. 750 ribu untuk SMP dan Rp. 1,8 juta untuk SMA.