Simak! Ada 2 Informasi Penting di Tanggal 31 Oktober 2024 Untuk KPM Terkait Pencairan Bansos PKH dan BPNT

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:55 WIB
Simak! Ada 2 Informasi Penting di Tanggal 31 Oktober 2024 Untuk KPM Terkait Pencairan Bansos PKH dan BPNT (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Simak! Ada 2 Informasi Penting di Tanggal 31 Oktober 2024 Untuk KPM Terkait Pencairan Bansos PKH dan BPNT (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Berikut 2 informasi penting untuk keluarga penerima manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.

Detik-detik berakhirnya bulan Oktober, tentunya pemerintah melalui Kemensos tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial untuk penyaluran di tahap selanjutnya.

Hal tersebut terbukti di aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan bahwa bansos PKH dan BPNT periode salur November-Desember 2024 sudah muncul.

Baca Juga: Organisasi Nasional yang Berdiri Pada 25 Desember 1912 Adalah? Simak Kunci Jawaban Soal TWK SKD CPNS 2024

Tentunya hal tersebut menjadi penanda bahwa bantuan sosial untuk periode selanjutnya bisa cair lebih cepat.

Selain itu, Kemensos diketahui telah menerbitkan surat yang berisi tentang instruksi penyaluran bantuan sosial di tanggal 31 Oktober 2024.

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa ada dua kegiatan yang akan berakhir.

Kegiatan yang pertama terkait dengan proses kegiatan resertifikasi atau pengecekan ulang kepada KPM yang sudah lama menjadi menerima bantuan PKH.

Baca Juga: 6 Alasan Mengapa KLCC Aquaria Worth It Dikunjungi Saat Kamu Liburan ke Malaysia!

Nah, jadi penerima manfaat tersebut harus dicek ulang oleh para pendamping sosial apakah masih layak untuk mendapatkan bansos atau dianggap sudah sejahtera.

Kegiatan resertifikasi ini dilakukan menggunakan aplikasi SIKS Mobile yang sudah dimiliki oleh masing-masing pendamping sosial.

Nantinya data KPM yang masuk ke data resertifikasi sudah di dibagi oleh pihak Kemensos di masing-masing akun SIKS Mobile para pendamping sosial.

Berdasarkan surat yang terbit dari Kemensos di beberapa waktu yang lalu, batas akhir kegiatan resertifikasi akan terakhir di tanggal 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Nasi Goreng Lezat dan Menggugah Selera Ini Baru Buka di Kota Bogor, Harganya Mulai Rp15 Ribu Saja!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X