AYOBOGOR.COM -- Selain mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, KPM PBI JK juga bisa memperoleh beberapa bantuan sosial lainnya.
Diharapkan dengan penyaluran bansos lainnya itu, bisa semakin meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhannya.
PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.
Baca Juga: Dana Bansos Cair Rp 800 Ribu Khusus KPM Kategori Ini, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?
Bantuan ini dialihkan menjadi iuran kepada penyelenggara jaminan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan.
Nominalnya adalah Rp. 42 ribu per bulannya.
Iuran itu tidak bisa diambil tunai oleh KPM. Berikut bantuan yang bisa didapat oleh pemilik KIS PBI JK.
Berikut ini beberapa bansos yang bisa didapat KPM PBI JK apabila memenuhi syarat.
1. PKH
Pertama KPM PBI JK bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: 3 Bansos Tambahan Non Uang yang Bisa Didapat KPM PKH, Jika Memenuhi Syarat Bisa Dapat Semuanya
Saat ini PKH akan memasuki periode salur baru yakni November-Desember.
Adapun nominal yang dicairkan mengikuti jumlah komponen yang dimiliki.
2. BPNT