Dana Bansos PKH September-Oktober Sudah Masuk Rp 900 Ribu, Tapi Ada Saldo Masuk Lagi Rp 400 Ribu, Berikut Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:27 WIB
Ilustrasi -- Dana Bansos PKH September-Oktober Sudah Masuk Rp 900 Ribu, Tapi Ada Saldo Masuk Lagi Rp 400 Ribu, Berikut Ini Penjelasannya (kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi -- Dana Bansos PKH September-Oktober Sudah Masuk Rp 900 Ribu, Tapi Ada Saldo Masuk Lagi Rp 400 Ribu, Berikut Ini Penjelasannya (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR. COM -- Pencairan dana bansos alokasi September-Oktober akan memasuki babak baru menuju November-Desember 2024.

Pencairan bansos PKH dan BPNT merupakan yang ditunggu-tunggu para penerima manfaat. 

Dan pada besok Jumat 1 November 2024, sudah masuk periode salir terbaru. 

Baca Juga: Catat! Ini Bocoran Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT Alokasi November-Desember 2024

Diprediksi di awal minggu pertama bulan November, masih akan ada pencairan dana bansos PKH atau BPNT alokasi September-Oktober. 

Nah, kali ini kita akan bahas mengenai KPM yang bisa mendapatkan dana pencairan dobel. 

KPM bisa mendapatkan dana PKH dan BPNT apabila masuk dalam daftar penerima validasi by sistem

Baca Juga: Siap-siap Banjir Bansos Akhir Tahun, Simak Daftar Bantuan Sosial yang Segera Cair!

Artinya jika KPM tersebut penerima PKH, karena masuk validasi by sistem, maka ia bisa mendapat pencairan lagi dana BPNT. 

Begitupun sebalikknya, jika sebelumnya penerima BPNT, karena masuk validasi by sistem, maka yang bersangkutan mendapat juga PKH. 

Semisal contoh, KPM PKH alokasi September-Oktober punya komponen anak balita 1 orang dan lansia 1 orang, maka dana bantuan yang dicairkan adalah Rp 500 ribu + Rp 400 ribu, totalnya Rp 900 ribu. 

Namun, ternyata masuk lagi dana Rp 400 ribu di kartu KKS. Dan besar kemungkinan KPM itu masuk juga sebagai penerima BPNT. 

Baca Juga: Siap-siap! 8 Trayek Angkutan Umum Segera Beroperasi di Kabupaten Bogor

Mengingat bansos BPNT untuk 2 bulan alolasi September-Oktober cair dengan nominal Rp 400 ribu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X