Selama anak tersebut juga terdaftar di SK Nominasi atau SK Pemeberian PIP dan sudah melakukan ktivasi rekening terakhir di 30 Juni 2024.
Kemudian bansos tambahan kedua yang dicairkan adalah MRP beras 10 kilogram.
Nah untuk bantuan ini, khusus diberikan KPM PKH yang juga terdaftar di data P3KE.
Bagi KPM PKH yang juga terdaftar di P3KE akan mendapatkan bantuan beras MRP alokasi bulan Agustus ini.
Baca Juga: Pelamar CASN Wajib Tahu! Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024, SKL Termasuk?
itulah tadi ulasan info ada KPM PKH yang mendapat bansos tambahan di bulan Agustus 2024 ini.