Mengejutkan! Saldo Bansos Senilai Rp 900 Tiba-Tiba Masuk Rekening BNI, Cek Apakah PKH Tahap 3 Sudah Cair

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Mengejutkan! Saldo Bansos Senilai Rp 900 Tiba-Tiba Masuk Rekening BNI, Cek Apakah PKH Tahap 3 Sudah Cair (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Mengejutkan! Saldo Bansos Senilai Rp 900 Tiba-Tiba Masuk Rekening BNI, Cek Apakah PKH Tahap 3 Sudah Cair (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM -- Kejutan gembira bagi para KPM karena tiba-tiba saldo bansos senilai Rp 900 ribu cair di rekening BNI.

Mungkin ada KPM yang mengira jika saldo bansos tersebut yang dimaksud yakni PKH Tahap 3.

Di samping itu, artikel ini akan mengungkap terkait uodate pencairan PKH Tahap 3.

Detik-detik menjelang HUT RI, pencairan bantuan sosial kini terus oleh pemerintah bersama pihak penyalur.

Baca Juga: Contoh Teks Undangan untuk Menjadi Pembina Upacara 17 Agustus yang Bisa Dikirim Melalui WhatsApp atau WA, Bisa Jadi Referensi Panitia

Sampai saat ini banyak KPM yang mengenarkan telah menerima saldo di kartu KKS Himbara.

Lantas, benarkah ada saldo bansos senilai Rp 900 ribu dan bagaimana update PKH Tahap 3?

Dikutip Ayobogor.com dari laman Facebook Info Bansos PKH, diketahui bahwa terdapat KPM yang mengabarkan menerima saldo bansos senilai Rp 900 ribu.

Setelah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa bantuan yang dimaksud yakni bantuan PIP 2024.

Diketahui bahwa KPM tersebut memiliki komponen anak SMA sederajat.

Sehingga, KPM tersebut menerima bantuan tunai per 6 bulan yakni Rp 900 ribu via BNI.

Pasalnya, untuk bantuan PIP komponen anak SMA sederajat diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 1,8 juta per tahun.

Baca Juga: 7 Contoh Kata Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus 2024 di Kegiatan Jalan Santai hingga Aneka Lomba

Diketahui juga bahwa pencairan bantuan PIP tersebut untuk alokasi termin kedua periode salur bulan Mei hingga September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X