KPM PKH Punya Komponen Anak Sekolah Jenjang SMA, Ini Nominal Dana Bantuan yang Didapat Jika PIP Ikut Cair

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 18:33 WIB
KPM PKH Punya Komponen Anak Sekolah Jenjang SMA, Ini Nominal Dana Bantuan yang Didapat Jika PIP Ikut Cair (Pixabay.com/IqbalStock)
KPM PKH Punya Komponen Anak Sekolah Jenjang SMA, Ini Nominal Dana Bantuan yang Didapat Jika PIP Ikut Cair (Pixabay.com/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Sebantar lagi bansos Program Keluarga Harapan atau PKH alokasi pencairan terbaru akan segera dicairkan kepada KPM.

Tentunya KPM bisa bersabar sedikit lagi mengingat penyalran bansos periode terbaru yakni Juli-Agustus dan Juli-September sudah mulai diproses.

Jika melihat di aplikasi SIKS-NG, saat ini baik PKH atau BPNT masih dalam tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.

Baca Juga: Dana BPNT dan PKH Juli-Agustus 2024 Terancam Tak Cair Karena Kartu KKS Rusak atau Hilang, KPM Jangan Khawatir Begini Solusinya

Setelah proses tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pengecekan rekening, Surat Perintah Membayar atau SPM.

Dilanjutkan ke tahap Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, kemudian Standing Intruction, dan tang terakhir Top Up akan dilakukan pihak penyalur.

Baca Juga: Pegi Setiawan Mendadak Jadi Artis, Ditawari Menikahi Perempuan Cantik

Untuk yang cair via KKS, diperkirakan bansos akan cair di akhir Juli atau awal Agustus.

Dan bagi KPM yang cair di PT Pos, diperkirakan akan cair di akhir Agustus atau awal September.

Salah satu komponen PKH yang banyak dicairkan adalah komponen anak sekolah.

Nah biasanya, data anak sekolah penerima PKH juga berkesempatan mendapatkan pencairan bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.

Sebagai contoh, pencairan komponen PKH anak SMA yang juga masuk sebagai penerima PIP. Maka Dana yang dicairkan ebagai berikut.

Yang cair via kartu KKS: Rp 333 ribu (PKH) + Rp 1,8 juta (PIP) = Rp 2.133.000.

Baca Juga: Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta, Jokowi Dinilai Turut Campur Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X