Selamat! KPM PKH Bakal Terima Dana Bansos Rp 900 Ribu Jika Syarat Ini Terpenuhi

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 15:28 WIB
Selamat! KPM PKH Bakal Terima Dana Bansos Rp 900 Ribu (AYOBOGOR.COM)
Selamat! KPM PKH Bakal Terima Dana Bansos Rp 900 Ribu (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Dalam pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH, tak sedikit KPM yang menerima pencairan dobel.

KPM PKH yang cair dobel bantuannya tersebut, bisanya memenuhi beberapa kriteria sebagai penerima manfaat komponen lainnya atau bansos lainnya.

Sebagai contoh, KPM PKH memiliki dua komponen yang dihitung pencairannya, maka yang bersangkutan akan mendapat 2 pencairan.

Baca Juga: Update SIKS-NG Terbaru Hari Ini 17 Juli 2024, BPNT Juli Agustus Fix Cair Double Rp400.000

Semisal, komponen yang pertama adalah anak balita, dan kedua anak sekolah SD, maka dana PKH yang dicairkan untuk KPM tersebut totalnya Rp 650 ribu.

Rinciannya, Rp 500 ribu adalah nominal untuk komponen anak balita, ditambahkan Rp 150 ribu umyang merupakan nominal untuk komponen anak sekolah dasar.

Adapun dalam aturan, hanya 4 komponen  yang dihitung dalam pencairan PKH. Jadi semisal KPM punya 4 komponen yang masuk hitungan, maka nominal yang dicairkan pun juga semakin banyak.

Nah kali ini kita akan bahas, KPM yang ternyata ada yang bisa mendapat pencairan hingga Rp 900 ribu dalam pencairan nanti.

Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Bansos Rp400 Ribu Masuk Kartu KKS KPM Setelah Ada Update Bantuan BPNT di Aplikasi SIKS-NG

Mengingat, pencairan PKH tahap 4 via kartu KKS alokasi Juli-Agustus bakal sebentar lagi dilakukan

Diperkirakan, bakal mulai disalurkan di akhir bulan Juli atau awal Agustus 2024.

Adapun penerima manfaat yang bisa mendapat pencairan Rp 900 ribu tersebut adalah KPM PKH yang memiliki komponen ibu hamil atau balita yang juga sekaligus menjadi penerima BPNT.

Rinciannya, Rp 500 ribu nominal komponen ibu hamil/balita ditambah Rp 400 ribu yang merupakan pencarian BPNT untuk 2 bulan.

Adapun di aplikasi SIKS-NG sudah muncul periode salur untuk Bantuan Pangan Non Tunai yakni Juli-Agustus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X