Kabar Terbaru PKH BPNT di SIKS-NG Rabu 17 Juli 2024, Bansos BPNT Diprediksi Cair Duluan

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23 WIB
Update terbaru PKH BPNT di SIKS-NG hari Rabu 17 Juli 2024, bansos BPNT diprediksi cair duluan (Polsek Cipondoh)
Update terbaru PKH BPNT di SIKS-NG hari Rabu 17 Juli 2024, bansos BPNT diprediksi cair duluan (Polsek Cipondoh)

AYOBOGOR.COM - Kabar terbaru PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus via KKS di SIKS-NG hari ini 17 Juli 2024.

Para KPM tentu sangat menantikan kapan pencairan bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus segera dicairkan bukan?

Nah, kali ini akan diinformasikan mengenai kabar terbaru bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus tersebut berdasarkan pantauan SIKS-NG.

Baca Juga: Fix! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Per Dua Bulan, Cek Apakah Ada Peluang Disalurkan di Akhir Bulan Juli 2024

Melansir dari Channel YouTube @Naura Vlog pada 17 Juli 2024, perkembangan bansos PKH atau BPNT sudah ada status terbarunya di SIKS-NG.

Saat ini bansos BPNT sudah muncul nama-nama KPM atau keluarga penerima manfaat di SIKS-NG.

Artinya bansos BPNT tersebut diprediksikan akan cair lebih awal Ketimbang PKH yang Sama-sama alokasi Juli-Agustus.

Sementara untuk bansos PKH belum ada keterangan alias belum update calon Nama-nama penerima manfaat.

Baca Juga: Update BPNT Juli Agustus 2024 Akhirnya Muncul di SIKS-NG, Akan Cair Duluan dan Bansos Pelengkap PKH Cair Rp225.000

Diprediksi bansos BPNT dalam waktu satu Minggu kedepan sudah ada keterangan di SP2D-nya, dan bakal cair dalam waktu dekat.

Untuk nominal bantuan BPNT yaitu sebesar Rp400 ribu jika dicairkan untuk alokasi dua bulan sekaligus.

Sedangkan PKH besaran nominalnya Berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki oleh para KPM.

Nah, itulah update terbaru bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus via KKS Bank Himbara berdasarkan pantauan SIKS-NG.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui dan Ganti Pin Kartu KKS untuk Pencairan Bansos PKH BPNT, Jangan Sampai Terblokir!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X