Kabar Gembira, BLT Dana Desa Cair di Daerah Riau untuk Alokasi Bulan Juli 2024, Cek Wilayah Anda Sekarang!

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 11:21 WIB
Kabar Gembira, BLT Dana Desa Cair di Daerah Riau untuk Alokasi Bulan Juli 2024, Cek Wilayah Anda Sekarang! (ist)
Kabar Gembira, BLT Dana Desa Cair di Daerah Riau untuk Alokasi Bulan Juli 2024, Cek Wilayah Anda Sekarang! (ist)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira karena BLT Dana Desa cair di daerah Riau untuk alokasi bulan Juli 2024 dan cek wilayah Anda sekarang juga.

Selain bantuan sosial seperti PKH atau BPNT yang akan disalurkan untuk alokasi bulan Juli Agustus 2024 ini.

Adapula bantuan tunai langsung untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di masyarakat desa yakni adalah BLT Dana Desa.

Baca Juga: Fix BPNT Tahap 5 via KKS Merah Putih Dicairkan Dua Bulan Sekaligus, KPM Bakal Terima Rp400 Ribu Dalam Waktu Dekat Ini

BLT Dana Desa adalah bantuan yang mana sumbernya berasal dari APBDesa 25 persen bagi masyarakat miskin dengan musyawarah desa.

Jumlah uang yang diterima oleh penerima BLT DD ini dalam satu adalah Rp300 ribu, jika dua bulan adalah Rp600 ribu dan apabila tiga bulan sekaligus adalah Rp900 ribu.

Namun jumlah uang yang diterima setiap penerima ini antara satu daerah dengan yang lain tidaklah sama karena bergantung pada anggaran.

Nantinya penyaluran BLT DD ini ada yang diberikan secara langsung atau diantar ke rumah KPM.

Baca Juga: Update Terkini Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Bantuan Sudah Mulai Cair Khusus Untuk KPM Golongan Berikut

Kemudian ada yang diberi surat undangan dan suruh datang ke kantor desa lalu diberikan secara langsung.

Selain itu adapula yang dibuatkan rekening jadi dari pihak desa mentransfer sejumlah dana.

Di sisi lain melansir dari laman facebook PKH dan BPNT se-Indonesia pada hari ini 17 Juli 2024.

Ada salah satu daerah yang mendapatkan penyaluran bantuan BLT DD ini di desa Lubuk Besar kecamatan Kemuning Riau.

Baca Juga: CATAT! Inilah KPM yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos BPNT dan PKH 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X