AYOBOGOR.COM - Beberapa KPM mungkin masih belum mengerti apa fungsi dari Kartu KKS dan cara menggunakannya.
Kartu KKS ini seperti halnya kartu ATM, namun KKS ditunjukkan hanya bagi masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos seperti PKH BPNT.
Kartu ini digunakan untuk penarikan saldo bansos yang sudah tersalurkan kepada KPM. Dengan begitu tidak bisa sembarangan orang untuk memegang KKS milik orang lain.
Baca Juga: Update Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli Agustus KPM Kategori Ini Cair Hingga Rp1,4 Juta
Kartu KKS menggunakan PIN demi keamanan KPM, namun beberapa KPM masih belum ada yang mengerti dimana letak PIN KKS yang baru diberikan dan mengganti PIN tersebut.
Artikel ini akan menjelaskan mengenai cara mengetahui dan mengganti PIN kartu KKS bagi kamu yang belum mengetahuinya.
Karena jika kartu KKS dimasukin PIN sembarangan maka kartu tersebut akan terblokir dan KPM tidak bisa menarik saldo tersebut.
Ketika awal diberikan kartu KKS maka kartu tersebut berada di dalam sebuah amplop yang berasal dari Bank Himbara.
Amplop tersebut berisi juga 2 buah kertas, yang pertama kertas berwarna putih dan yang kedua kertas berwarna yang bertulis "Nomor Identifikasi Pribadi".
Setelah itu KPM bisa robek bagian sisi dari kertas tersebut maka akan terbuka dan didalamnya terdapat PIN kartu KKS.
Selanjutnya jika KPM ingin merubah pin kartu KKS sangat bisa cukup datangi mesin ATM terdekat.
Kemudian masukan kartu KKS milik pribadi dan akan tertera "Ganti PIN" maka ikuti terus sesuai arahan yang tertera di mesin ATM.