KPM Jawa Barat Gembira! Ini Update Pencairan PKH BPNT Peralihan PT Pos, Rekening KKS Sudah Mulai Dibagikan di Wilayah Ini

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:30 WIB
KPM Jawa Barat Merapat! Ini Update Pencairan PKH BPNT Peralihan PT Pos, Rekening KKS Sudah Mulai Dibagikan di Wilayah Ini (kemensos.go.id)
KPM Jawa Barat Merapat! Ini Update Pencairan PKH BPNT Peralihan PT Pos, Rekening KKS Sudah Mulai Dibagikan di Wilayah Ini (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan kabar terbaru terkait hilal pencairan bansos PKH BPNT via PT Pos di wilayah Jawa Barat.

Hingga hari ini belum ada pencairan bansos baik PKH maupun BPNT di PT Pos.

Kabar terbarunya, pencairan via PT Pos akan dialihkan melalui KKS Bank Himbara.

Sebelumnya terpantau undangan pembukaan rekening KKS untuk KPM PKH BPNT PT Pos sudah mulai beredar di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Aceh.

Baca Juga: 5 Amanat Pembina Upacara 17 Agustus 2024 yang Menginspirasi, Mengenang Perjuangan Pahlawan dan Memperkuat Semangat Nasionalisme

Apakah ada KPM di Jawa Barat sudah ada yang mendapatkan undangan buka rekening kolektif (burekol) KKS hingga hari ini 15 Agustus 2024?

Dikutip dari unggahan Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, Jihan menyebutkan belum ada hilal proses burekol di wilayah Jawa Barat.

"Pos belum ada hilal untuk daerah Jawa barat dan sekitarnya" sebut jihan dalam unggahan terbarunya, (15/8).

Baca Juga: 5 Contoh Undangan Malam Tirakatan 17 Agustus 2024 Untuk Warga hingga Lurah Bahasa Indonesia Formal

Unggahan tersebut kemudian ramai mendapatkan komentar KPM.

Beberapa KPM menyebutkan sudah ada proses burekol di wilayahnya.

"Saya udh burekol dari 1 agustus 2024 melalui bank BRI... Tapi saldo masih 0 yaaa" sebut salah satu akun di kolom komentar.

"Bogor udah" tambah yang lainnya

"Tangse., Aceh udah dapat KKS"sebut KPM di wilayah Aceh.

Baca Juga: Penting! Berkas Yang Wajib Dibawa KPM PKH dan BPNT PT Pos Indonesia Saat Mengambil Kartu KKS Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X