AYOBOGOR.COM -- Tak hanya bansos reguler, pemeirntah juga masih mencairkan beberapa bansos tambahan.
Tentunya, bantuan sosial tambahan ini diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat yang khusus memenuhi kriteria tertentu.
Sehingga tidak semua KPM mendapatkan bansos tambahan dari pemerintah ini.
Lalu 2 bantuan tambahan apakah yang masih diciarkan jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini? Berikut ulasannya.
Seperti diketahui sejumlah bansos digelontorkan guna membantu warga yang memang layak menerimanya.
Diharapkan dengan bantuan ini, bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok KPM.
Sebut saja Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai atau BPNT yang masih dicairkan pemerintah.
Lalu ada pula, bansos BLT Dana Desa yang cair Rp 300 ribu per bulan kepada warga yang belum mendapatkan PKH dan BPNT.
Kemudian ada Program Indonesia Pintar yang khusus bagi komponen anak sekolah.
Namun bagi KPM kriteria tertentu akan mendapatkan bansos tambahan.
Adapun bansos tambahan dalam wujud pencairan barang yang pertama adalah bansos MRP beras 10 kg.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar di P3KE milik Kemenko PMK.