AYOBOGOR.COM -- PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang terus dicairkan pemerintah hingga saat ini untuk para KPM.
Program Keluarga Harapan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Sedangkan Bantuan Pangan non Tunai dicairkan kepada 18,8 juta KPM.
Meski demikian, kedua bansos reguler di atas memiliki sifat dinamis.
Artinya KPM yang periode sebelumnya mendapatkan pencairan, belum tentu tahap selanjutnya bisa dapat.
Baca Juga: Update Terbaru PKH di Aplikasi SIKS-NG Sabtu, 7 Juli 2024 Ada Perubahan Status, Siap Salur?
Hal tersebut menyusul kebijakan Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat setiap bulannya.
Sehingga mohon maaf, KPM yang memiliki kriteria ini bantuan sosialnya tidak akan cair lagi.
Melansir dari YouTube Azzahra Studio Channel berikut ini beberapa kriteria KPM yang tidak cair bansosnya.
Yang pertama, tidak memiliki salah satu komponen PKH di dalam keluarganya.
Contohnya, semisal sebelumnya cair PKH karena komponen anak sekolah SMA, lalu anak tersebut lulus, maka tidak lagi akan terdaftar lagi sebagai penerima.
Baca Juga: Sudah Final Closing, Tinggal Beberapa Tahapan Ini PKH BPNT Juli-Agustus-September 2024 Cair
Kedua, KPM yang terkonfirmasi sudah mampu secara ekonomi.
Ketiga, adanya satu anggota keluarga yang menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Polri, bekerja di BUMN atau BUMD.