AYOBOGOR.COM – Bulan Juli banjir bansos, Kemensos siapkan bantuan khusus untuk KPM PKH dan BPNT.
Kabar gembira kembali datang untuk KPM PKH dan BPNT, karena Kemensos telah menyiapkan 2 bansos tambahan di bulan Juli.
Dari awal bulan Juli ini, sudah ada beberapa bansos yang sudah disalurkan untuk penerima manfaat PKH dan BPNT.
Seperti bantuan untuk penerima manfaat baru validasi by sistem yang telah disalurkan melalui kartu KKS.
Selain pencairan untuk KPM baru Kemensos juga menyiapkan bantuan sosial komplementer atau tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH maupun BPNT.
Namun hanya Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Bantuan sosial tambahan yang pertama adalah RST atau Rumah Sejahtera Terpadu.
Di samping menyalurkan bantuan reguler, Kemensos juga memberikan bansos RST atau Rumah Sejahtera Terpadu.
Program ini bertujuan untuk merehabilitasi rumah yang dinilai sudah tidak layak huni lagi.
Mekanisme dari bantuan RST dilakukan secara bergotong-royong dengan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta untuk membeli berbagai material bangunan.
Dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, berikut syarat dan kriteria penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu atau RST.
- Fakir miskin yang terdata dalam DTKS
- Belum pernah mendapatkan bantuan sosial rehabilitasi sosial rutilahu