AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat mendapatkan bantuan berupa pelatihan dan modal usaha dari Kemensos RI pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kemensos RI melalui Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekkesos) Bandung bekerja sama dengan PT Indofood, sebuah perusahaan bidang manufaktur terbesar di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Sebanyak 150 peserta yang terdiri dari KPM PKH, Lembaga kesejahteraan sosial, taruna siaga bencana, pekerja sosial masyarakat, karang taruna, dan penyandang disabilitas diberikan stimulus untuk membuka usaha bidang kuliner, yaitu warung makan Indomie (Warmindo).
Peserta mendapatkan pelatihan cara memasak Indomie yang variatif dan penyajian yang kekinian, sesuai selera anak muda masa kini.
Sudah tidak diragukan lagi, Warmindo sangat populer di kalangan anak muda. Selain cita rasa yang nikmat, Warmindo juga mudah ditemui, terutama di wilayah Jawa Barat.
Sehingga, membuka usaha jenis Warmindo tentu sangat potensi. Selain diberikan pelatihan, Kemensos dan PT Indofood memberikan modal berupa peralatan usaha, seperti gerobak untuk stand berjualan.
Kegiatan pelatihan dan pemberian modal berupa 50 gerobak warmindo menjadi langkah Kemensos untuk mendorong perbaikan ekonomi bagi keluarga penerima PKH.
Baca Juga: Alhamdulillah, KPM PKH Kategori Ini Dapat Uang Tambahan Rp400 Ribu Pencairan Bansos PKH Tahap 4
Bantuan ini wujud nyata dari Kemensos untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, bukan hanya dengan bansos saja, melainkan memotivasi untuk memperbaiki ekonomi keluarga dengan berwirausaha, menjadi perintis usaha kecil dan menengah (UMKM) dibidang kuliner.
Harapannya, dengan stimulasi pelatihan dan modal peralatan usaha, KPM usaha bisa merintis usaha, dan bebas dari ketergantungan bansos.
Sehingga, nantinya mau untuk lepas dari bantuan-bantuan pemerintah atau graduasi PKH. Karena menurut situs resmi Kemensos, bantuan sosial (bansos) jenis apapun bersifat ATENSI
ATENSI disini artinya sementara. Bantuan sewaktu-waktu akan dialihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan. Jika sudah demikian, KPM tidak bisa menggugat kepada pihak manapun.
Semoga program bantuan usaha bagi KPM ini bisa berjalan lancar, dan KPM PKH bisa mendapatkan kesejahteraan ya.***