5 Bansos Bisa Didapat Oleh Penerima KIS PBI JK, Mulai Uang Tunai Hingga Tambahan Berupa Barang

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 15:43 WIB
5 Bansos Bisa Didapat Oleh Penerima KIS PBI JK. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
5 Bansos Bisa Didapat Oleh Penerima KIS PBI JK. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM -- Bagi Anda penerima bansos PBI JK, selain bantuan jaminan Kesehatan yang didapat melalui Kartu Indonesia Sehat atau KIS, juga dapat beberapa Bantuan ini.

Tak hanya satu, Adan bisa mendapatkannya 5 sekaligus jika memang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima.

Lalu bantuan apa sajakah yang didapat oleh penerima KIS PBI JK, simak informasinya di Bawah ini.

Seperti diketahhui PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.

Dalam penyalurannya, bansos ini dialihkan menjadi iuran kepada penyelenggara jaminan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Beragam Jargon MPLS 2024 yang Mudah Diingat, Peserta Didik Dijamin Akan Semakin Kompak!

Jadi KPM bisa mendapatkan pemeriksaan gratis Ketika berobat dengan menggunakan KIS yang diterimanya.

Tentunya, iuran tersbeut tidak bisa diambil tunai oleh KPM. Berikut bantuan yang bisa didapat oleh pemilik KIS PBI JK.

1. PKH

Bantuan pertama yang bisa didapat KPM PBI JK adalah Program Keluarga Harapan.

Saat ini PKH akan memasuki periode baru yakni Juli-Agustus yang cair di KArtu KKS.

Dan Juli-September yang cair di PT Pos Indonesia.

2. BPNT

Bansos kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X