AYOBOGOR.COM - Berikut ini tanggal-tanggal penting di bulan Juli bagi para penerima bansos PKH, BPNT, KIS PBI JK dan program Prakerja. Jangan sampai terlewat tanggal-tanggal penting tersebut agar selalu update info penyaluran bansos.
Dilansir dari kanal youtube Nita’s Tv, penyaluran bantuan sosial baik bantuan reguler maupun bantuan tambahan terus dilakukan oleh pemerintah. Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan setiap bulan sepanjang tahun.
Untuk mengetahui info tentang penyaluran bansos tersebut maka para penerima bansos harus mengetahui tanggal-tanggal penting setiap bulannya. Tanggal-tanggal penting di bulan Juli, pertama adalah tanggal 4 Juli 2024 bagi para penerima program Prakerja.
Di tanggal tersebut saldo insentif program Prakerja seharusnya sudah disalurkan ke rekening para peserta. Namun khusus bulan ini mengalami keterlambatan dari biasanya karena ada kendala tertentu.
Pada para peserta Prakerja harap sabar menunggu hingga insentifnya dicairkan oleh pemerintah. Tanggal penting berikutnya adalah tanggal 15 Juli yaitu tanggal dimulainya proses verifikasi dan validasi data para KPM penerima bansos PKH dan BPNT.
Selain itu berlangsung pula proses pemutakhiran data para penerima bantuan sosial mulai dari pengusulan atau sanggah.
Setiap bulan dilakukan proses-proses ini hingga pengambilan foto rumah milik para penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Alhamdulillah, KPM PKH Kategori Ini Dapat Uang Tambahan Rp400 Ribu Pencairan Bansos PKH Tahap 4
Hal ini bertujuan untuk menyaring data para KPM mana yang masih layak dan tidak lagi layak menerima bansos dari pemerintah. Sehingga setiap bulan ada beberapa KPM yang graduasi atau dihapus namanya sebagai penerima bansos.
Tanggal penting selanjutnya yaitu tanggal 25 Juli yang merupakan batas akhir proses verifikasi dan validasi data para penerima bantuan PKH dan BPNT.
Baik itu pengusulan calon penerima baru atau menyanggah penerima lama yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
Selain itu juga ada proses pemutakhiran data para penerima bansos kartu Indonesia sehat (KIS) penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan (JK) setiap bulannya.