AYOBOGOR.COM -- Pemeirntah telah mengumumkan jika bansos tambahan berupa beras 10 kilogram akan disalurkan Kembali.
Pencairan beras 10 kg ini akan disalurkan untuk periode Agutus-Oktober-Desember 2024.
Totalnya, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras tambahan 30 kilogram.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurakn bansos MRP beras ini di awal Januari hingga Juni 2024.
Kini, pencairan tahap keenam masih akan disalurkan, mengingat beberapa daerah belum melaksanakan penyaluran.
Selamat buat para KPM yang sudah mendapatkan bantuan berasnya. Dan bagi yang belum harap bersabar ya.
Tunggu saja surat undangan dari PT Pos untuk pencairannya nanti.
Muncul pertanyaan, apakah pencairan beras Agustus-Desember masih kan menggunakan data P3KE atau DTKS?
Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa simak ulasannya di Bawah ini.
Melansir dari channel YouTube Naura Vlog, memang di tahun sebelumnya pemerintah menggunakan data DTKS milik Kemensos dalam pencairan beras 10 kg ini.
Baca Juga: Cek Kartu ATM Sekarang! Banyak KPM PKH dan BPNT Lapor Saldo Bansos Masuk di Bank BSI, BRI dan BNI
Dan sejak Januari hingga Juni 2024, pemerintah beralih menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dan diperkirakan, hingga pencairan di bulan Desember nanti, pemerintah masih akan menggunakan data P3KE dalam pencairan beras 10 kilogram.