Bansos Beras Tambahan Total 30 Kilogram Alokasi Agustus-Oktober-Desember, Pencairan Pakai Data DTKS atau P3KE? Ternyata...

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 17:49 WIB
Bansos Beras Tambahan Total 30 Kilogram Alokasi Agustus-Oktober-Desember, Pencairan Pakai Data DTKS atau P3KE? (Polsek Antapani)
Bansos Beras Tambahan Total 30 Kilogram Alokasi Agustus-Oktober-Desember, Pencairan Pakai Data DTKS atau P3KE? (Polsek Antapani)

AYOBOGOR.COM -- Pemeirntah telah mengumumkan jika bansos tambahan berupa beras 10 kilogram akan disalurkan Kembali.

Pencairan beras 10 kg ini akan disalurkan untuk periode Agutus-Oktober-Desember 2024.

Totalnya, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras tambahan 30 kilogram.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurakn bansos MRP beras ini di awal Januari hingga Juni 2024.

Kini, pencairan tahap keenam masih akan disalurkan, mengingat beberapa daerah belum melaksanakan penyaluran.

Baca Juga: Adu Data DTKS Kemensos dan Regsosek Bappenas untuk Penentuan KPM Penerima Bansos, Begini Menurut DPR RI

Selamat buat para KPM yang sudah mendapatkan bantuan berasnya. Dan bagi yang belum harap bersabar ya.

Tunggu saja surat undangan dari PT Pos untuk pencairannya nanti.

Muncul pertanyaan, apakah pencairan beras Agustus-Desember masih kan menggunakan data P3KE atau DTKS?

Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa simak ulasannya di Bawah ini.

Melansir dari channel YouTube Naura Vlog, memang di tahun sebelumnya pemerintah menggunakan data DTKS milik Kemensos dalam pencairan beras 10 kg ini.

Baca Juga: Cek Kartu ATM Sekarang! Banyak KPM PKH dan BPNT Lapor Saldo Bansos Masuk di Bank BSI, BRI dan BNI

Dan sejak Januari hingga Juni 2024, pemerintah beralih menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Dan diperkirakan, hingga pencairan di bulan Desember nanti, pemerintah masih akan menggunakan data P3KE dalam pencairan beras 10 kilogram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X