AYOBOGOR.COM -- Baru diumumkan, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran di bulan Juli 2024 untuk bansos bonus beras 30 kg, uang tunai hingga Rp1,8 Juta dan modal usaha.
Ada informasi penting dan gembira bagi KPM PKH dan BPNT serta bantuan tambahan lainnya di awal bulan Juli 2024.
Karena baru diumumkan Presiden dan para Menteri menyatakan anggaran sudah siap untuk bansos bonus beras 30 kg hingga uang tunai Rp1,8 Juta.
Lantas, siapa saja KPM yang bisa mendapatkan bansos bonus tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog.
Baca Juga: 33 Teka Teki MPLS 2024, Arti Snack Bantal Jerawat, Permen Bau hingga Lumpur dalam Pipa
1. Bonus Beras 30 kg
Bantuan sosial beras 10 kg dinilai sangat bermanfaat bagi para KPM yang telah dimulai ketika masa Covid-19.
Saat itu pencairan bantuan ini menggunakan data dari DTKS dan khusus di tahun 2024 menggunakan data P3KE.
Pemerintah Melalui Bapanas telah memberikan sinyal bahwa bantuan sosial beras diperpanjang 3 bulan yang kini akan disalurkan sebanyak 30 kg.
Bantuan ini akan cair mulai bulan Agustus, Oktober dan juga Desember 2024 .
Jadi sebanyak 22 juta KPM bisa mendapatkan kembali tambahan bansos beras 30 kg di akhir tahun 2024.
2. PIP
Selain Bapanas, Kemendikbud Ristek juga akan memberikan bantuan sosial bonus untuk komponen pendidikan.