Cek Kartu ATM Sekarang! Banyak KPM PKH dan BPNT Lapor Saldo Bansos Masuk di Bank BSI, BRI dan BNI

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 17:21 WIB
Banyak KPM PKH dan BPNT Lapor Saldo Bansos Masuk di Bank BSI, BRI dan BNI (pixabay.com/EmAji)
Banyak KPM PKH dan BPNT Lapor Saldo Bansos Masuk di Bank BSI, BRI dan BNI (pixabay.com/EmAji)

 

AYOBOGOR.COM – Cek kartu ATM sekarang khusus untuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT kategori ini.

Terpantau bahwa sudah ada 3 bank himbara yang sudah menyalurkan bansos, yaitu bank BSI, BRI dan juga Bank BNI.

Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, saldo bantuan untuk keperluan anak sekolah sudah banyak yang masuk di 3 bank penyalur pada hari ini.

Bantuan ini disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA atau SMK sederajat.

Baca Juga: Hasyim Asy’ari Dipecat, Intip 11 Properti Milik Mantan Ketua KPU, Tuan Tanah?

Tentunya bantuan ini baru saja disalurkan kepada siswa yang masuk kedalam SK pemberian dan penerima PIP tahun 2024 serta sudah melakukan aktivasi rekening SimPel di bulan April hingga Mei.

Hal ini diketahui setelah banyak sekali yang laporan dari para orang tua wali, khususnya bagi yang baru melakukan aktivasi rekening SimPel di bulan April hingga Mei.

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, saldo tersebut untuk keperluan anak sekolah yang merupakan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Tentunya untuk para KPM PKH dan BPNT yang masuk kedalam kategori yang memiliki anak sekolah bisa menerima bansos PIP ini.

Dengan syarat siswa tersebut masuk dalam SK pemberian serta SK penerima bantuan PIP.

Jadi para KPM yang memiliki kategori anak sekolah sudah bisa melakukan pengecekan di kartu ATM atau rekening SimPel masing-masing.

Baca Juga: 4 Yel Yel Asik Dan Seru Untuk MPLS SMP SMA, Singkat Tapi Keren!

Tercatat sudah ada tiga bank himbara yang sudah menyalurkan bantuan ini, yaitu bank BNI untuk jenjang SMA SMK sederajat, bank BRI untuk SD SMP dan bank BSI khusus Provinsi Aceh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X