Misalnya seperti KPM yang melapor adanya saldo masuk dengan nominal Rp1,8 Juta.
Apabila dilihat dari nominalnya, diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat tersebut baru saja menerima bansos untuk anak sekolah jenjang SMA atau SMK sederajat.
Awalnya besaran bantuan untuk jenjang SMA atau SMK sederajat ialah Rp1 juta, namun pada tahun 2024 ini ditambah menjadi Rp1,8 juta.
Kemungkinan alasan dari pemerintah menaikan bantuan untuk jenjang SMA SMK sederajat karena untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang lebih besar dibanding jenjang SD dan SMP.
Selain itu terdapat juga penerima manfaat yang mencairkan bantuan PIP pada tanggal 3 Juli dengan nominal Rp450 Ribu melalui kartu ATM bank BRI.
Melihat dari nominalnya, dapat dipastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat tersebut menerima bantuan untuk jenjang pendidikan SD.
Itulah bansos yang masuk ke kartu rekening KPM PKH dan BPNT melalui bank BNI, BRI dan BSI.***