AYOBOGOR.COM – Update terbaru di mana Presiden Jokowi baru saja mengumumkan ada 3 bonus bantuan sosial yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
3 Bansos ini mulai dari beras tambahan 30 kg hingga modal usaha untuk KPM.
Silahkan untuk simak dengan seksama informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Berikut ini adalah 3 bonus bantuan tambahan dari pemerintah untuk KPM.
1. Bantuan beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg ini sangat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat.
Pemerintah telah mengeluarkan sinyal bahwa pencairan bantuan beras 10 kg ini diperpanjang sampai akhir tahun 2024.
Di mana data yang diambil adalah data P3KE hingga pencairan bulan Desember mendatang.
Namun perlu diingat untuk pencairan beras 10 kg tahap selanjutnya ini akan dilakukan dengan 3 kali skema atau tahapan saja.
Di mana yang biasanya bantuan beras 10 kg dicairkan per bulan nantinya akan dilakukan 2 bulan sekali.
Dimulai dari bulan Agustus, Oktober dan Desember tahun 2024.