AYOBOGOR.COM - Terdapat beberapa bansos yang akan cair dalam waktu dekat atau di bulan Juli yang salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan PKH akan kembali disalurkan untuk sejumlah KPM diberbagai daerah yang memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku.
Untuk pencairannya dilakukan melalui dua penyalur yakni melalui KKS (BRI, BNI, Mandiri dan BSI) dan melalui PT Pos Indonesia.
Masing-masing KPM akan menerima pencairan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan komponen yang tertera dalam keluarga.
Terdapat beberapa komponen PKH yang berhak menerima pencairan dana bansos di tahap selanjutnya yakni sebagai berikut.
1. Anak balita
2. Anak sekolah SD
3. Anak sekolah SMP
4. Anak sekolah SMA
5. Penyandang disabilitas
6. Lansia
7. Ibu hamil
Namun tahukah Kamu bahwa tidak semua KPM yang memiliki komponen di atas akan menerima pencairan bansos PKH. Terdapat 10 kriteria yang menentukan cair atau tidaknya bansos PKH Anda dan berikut ini adalah rinciannya :