Sambil Menunggu Bansos Reguler Juli-Agustus, KPM PKH dan BPNT Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Tambahan Ini

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 15:11 WIB
KPM PKH dan BPNT masih bisa dapat 2 bantuan tambahan ini di awal Juli 2024. (gunungkidulkab.go.id)
KPM PKH dan BPNT masih bisa dapat 2 bantuan tambahan ini di awal Juli 2024. (gunungkidulkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Sembari menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus cair, ada 2 bantuan yang masih dicairkan di minggu pertama bulan ini.

Tentunya, pencairan 2 bansos ini hanya diberikan kepada KPM PLKH dan BPNT golongan yang memenuhi kriteria saja. Tidak semua penerima menfaat mendapatkannya.

Seperti diketahui, di minggu pertama bulan Juli 2024 ini, sejumlah bantuan masih disalurkan oleh pemerintah selain PKH dan BPNT Juli-Agustus.

Mengingat saat ini, bantuan regular tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi data penerima.

Dan prediksinya bakal cair di akhir bulan Juli atau awal Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Catat! Inilah Beberapa Tanggal Penting di Bulan Juli 2024, Diprediksi Bansos Alokasi Juli-Agustus Bakal Cair di Tanggal Ini

Sehingga KPM masih harus menunggu beberapa tahapan sebelum bantuan PKH dan BPNT JUli-Agustus stastusnya menjadi Standing Intruction atau SI.

Lalu bansos apakah yang cair kepada KPM PKH BPNT di minggu pertama ini? Berikut ulasannya.

Bantuan tersebut adalah bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.

Buat KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan anak tersebut masuk dalam SK nominasi atau SK Pemberian PIP, maka berhak akan mendapatkan bantuan ini.

Melansir dari YouTube Diary Bansos, kabar terbaru PIP cair untuk wilayah Aceh untuk jenjang SD dengan nominal Rp 450 ribu.

Proses pencairan PIP ini dilakukan bertahap hingga di akhir tahun nanti. Sehingga dalam saetahun, akan cair sekali.

Bantuan kedua adalah bansos MRP beras 10 kilogram.

Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Presiden Jokowi Instruksikan Kembali Penyaluran Bansos Tambahan hingga Bulan Desember 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X