Yes! 8 Bansos Siap Cair untuk Pemegang Kartu KIS Mulai Juli 2024, Khusus Untuk Golongan Ini Nominalnya Ada Yang Mencapai Rp1,8 Juta

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 15:36 WIB
Pemegang Kartu KIS Bisa Menerima Bansos Dari Pemerintah, Bantuan Yang Disalurkan Hingga Rp 1,8 Juta (http://kaliwulu.desa.cirebonkab.go.id/)
Pemegang Kartu KIS Bisa Menerima Bansos Dari Pemerintah, Bantuan Yang Disalurkan Hingga Rp 1,8 Juta (http://kaliwulu.desa.cirebonkab.go.id/)

Saat ini bantuan BPNT masih dalam proses penghimpunan data oleh pihak Pusdatin untuk kuota nasional sebanyak 18,8 juta KPM.

Sebagian besar penerimanya juga sudah terdaftar ke dalam penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat yang gratis dari pemerintah.

3. Beras 10 kg

Bansos pangan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM yang tergolong miskin ekstrem dan tercatat di data P3KE.

Tentunya berdasarkan informasi dari Presiden Jokowi, bantuan pangan beras 10 kg ini akan tetap dilanjutkan pencairannya untuk alokasi per 2 bulan.

Dimana bantuan ini akan dicairkan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

4. RST

Kemudian bantuan keempat yang juga bisa didapatkan oleh pemegang kartu KIS adalah RST atau Rumah Sejahtera Terpadu.

Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan RST harus terdaftar di data DTKS dan mayoritas penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat juga terdaftar di basis data tersebut.

Biasanya bantuan RST akan disalurkan setiap akhir tahun, lebih tepatnya di bulan Oktober  hingga Desember.

5. Permakanan

Baca Juga: Mulai Hari Ini 1 Juli 2024, Ada 6 Bansos Pemerintah Cair Kepada Para KPM, Segera Cek Bantuan Apa Saja

Untuk bantuan permakanan lansia maupun disabilitas, syarat utama untuk menerima bantuan ini adalah harus terdaftar di data DTKS.

Mayoritas semua penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar juga terdaftar di data DTKS dan menjadi peluang untuk menerima bantuan ini.

Bansos ini dibagikan dalam bentuk makanan untuk dua porsi senilai Rp15 Ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X