AYOBOGOR.COM – Berikut kabar gembira bagi pemegang kartu KIS golongan ini, karena mulai bulan Juli 2024 bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Terdapat dua golongan pemegang kartu KIS, yang pertama adalah golongan yang membayar iuran setiap bulan.
Kemudian yang kedua adalah yang menerima bantuan KIS secara gratis dari pemerintah atau disebut sebagai PBI.
Berdasarkan data di Kemensos, penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat yang gratis dari pemerintah berjumlah mencapai 96,8 juta di seluruh Indonesia.
Selain mendapatkan bantuan berupa layanan kesehatan gratis kini ada 8 bansos dari pemerintah yang juga bisa didapatkan mulai bulan Juli hingga akhir bulan Desember.
Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, ada berbagai macam bantuan reguler maupun non reguler yang akan disalurkan kepada 96,8 juta pemegang kartu KIS.
1. PKH
Pertama tentunya adalah bantuan PKH yang pada bulan Juli ini memasuki pencairan periode Juli-Agustus via kartu KKS dan Juli hingga September via PT Pos Indonesia.
Mulai bulan Juli 2024, proses penghimpunan data oleh pihak Pusdatin akan segera dilaksanakan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PKH harus terdaftar di data DTKS, dan penerima bantuan KIS bisa mendapatkannya karena menggunakan basis data yang sama.
2. BPNT
Kemudian bantuan kedua BPNT periode Juli-Agustus via kartu KKS dan Juli hingga September via PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kejutan! Bansos PKH Cair Rp400 Ribu di Rekening KKS BRI untuk Komponen Lansia atau Disabilitas