Diterbitkannya SK Nominasi PIP merupakan tahap paling awal penyaluran Bansos untuk anak sekolah ini.
SK Nominasi PIP berisi pemberitahuan bahwa peserta didik tersebut berhak menerima bantuan pembiayaan sekolah dari Kemdikbud.
Namun, setelah itu ada beberapa hal lagi yang harus dilakukan agar bantuan tunai PIP bisa dicairkan oleh siswa penerima manfaat.
Langkah selanjutnya setelah menerima SK Nominasi PIP adalah melakukan aktivasi rekening penyaluran.
Aktivasi rekening penyaluran ini dilakukan di bank terkait. Yaitu BRI, BNI dan BSI untuk pelajar penerima manfaat yang berlokasi di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Akhirnya Surat Undangan Telah Dibagikan! KPM Bisa Ambil Bansos Tambahan di Pos Indonesia Terdekat
Penyaluran Bansos PIP untuk siswa SD dan SMP dilakukan di BRI, sedangkan anak didik jenjang SMA di BNI.
Adapun BSI merupakan bank penyalur Bansos PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah penerima manfaat dari segala jenjang dan berlokasi di Provinsi Aceh.
Pengaktifan rekening di bank penyalur ini harus membawa serta surat pengantar dari sekolah. Surat pengantar ini berisi pernyataan bahwa benar siswa merupakan anak didik sekolah tersebut.
Karena peserta didik masih di bawah umur, maka aktivasi rekening penyalur ini harus didampingi orang tua atau wali.
Baca Juga: Selamat SP2D Bansos Ini Sudah Turun dan MRP Jenis Ini Mulai Disalurkan, KPM Bisa Full Senyum!
Oleh karenanya aktivasi rekening ini juga harus menyertakan fotokopi KK atau KTP orang tua atau wali murid.
Satu lagi berkas yang dibutuhkan calon penerima Bansos PIP adalah formulir aktivasi yang disediakan oleh bank terkait.
Untuk penyaluran Bansos PIP termin kedua Mei - September ini, pengaktifan rekening penyalur paling lambat dilakukan pada 30 Juni 2024.