Ramai Soal Saldo Rp 400 Ribu Masuk ke Kartu KKS BNI, BRI, dan Mandiri, Ternyata Bansos Ini Cair Tanpa Notifikasi Lho

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 20:44 WIB
Ada saldo masuk Rp 400 ribu di kartu KKS milik KPM, bansos apakah itu? (Pixabay/mrganso)
Ada saldo masuk Rp 400 ribu di kartu KKS milik KPM, bansos apakah itu? (Pixabay/mrganso)

AYOBOGOR.COM -- Memasuki pekan ketiga di bulan Juni 2024, terpantau masih ada penyaluran bantuan sosial yang cair via kartu KKS.

Hari ini, beberapa KPM menginfokan jika ada saldo masuk di kartu KKS miliknya dengan nominal Rp 400 ribu.

Saldo masuk tersebut juga didapati oleh KPM lain yang memiliki kartu KKS Bank Himbara yang berbeda pula.

Bansos apakah yang cair tanpa notifikasi tersebut? Apakah Bansos sembako periode Juli-Agustus sudah mulai diciarkan bertahap?

Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa simak selengkapnya ulasan di bawah ini sampai habis.

Seperti diketahui, saat ini penyaluran PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni akan segera memasuki periode baru. Yakni Juli-Agustus.

Baca Juga: Akhirnya Surat Undangan Telah Dibagikan! KPM Bisa Ambil Bansos Tambahan di Pos Indonesia Terdekat

Pendataan ulang KPM penerima bansos pun juga masih dalam proses hingga 30 Juni 2024 mendatang. 

Yang mana pendataan ini juga bakal menentukan apakah KPM masih layak mendapatkan bansosnya di tahap selanjutnya atau tidak.

Jika dinyatakan masih layak, maka KPM bakal masih mendapatkan bansosnya di tahap selanjutnya.

Namun berbeda halnya dengan KPM yang tidak layak lagi menjadi penerima bansos lantaran beberapa penilaian yang dilakukan.

Mereka akan tidak lagi mendapatkan bantuan sosial ya untuk periode selanjutnya. Itu bisa terjadi jika KPM dinilai sudah dirasa mampu secara ekonomi.

Atau di dalam keluarganya ada yang memiliki gaji UMR atau bergaji di atas UMR.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair Via PT Pos Indonesia Sebentar Lagi, Cek di Sini Waktu Pencairan dan Nominalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X