Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair Via PT Pos Indonesia Sebentar Lagi, Cek di Sini Waktu Pencairan dan Nominalnya

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 20:08 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3. (Dok. kemensos.go.id)
Ilustrasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3. (Dok. kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Setelah pencairan bansos via kartu KSS di bulan Mei-Juni, kini pemerintah sedang bersiap untuk pencairan PKH dan BPNT tahap selanjutnya.

Diketahui jika saat ini memasuki Minggu ketiga bulan Juni, dan pencairan PKH BPNT via kartu KKS menyisakan pencairan susulan dan kuota terakhir.

Selamat buat penerima manfaat yang sudah mendapatkan dana bantuan sosial via kartu KKSnya. Dan bagi yang belum, banyak-banyak berdoa ya agar dana bantuan segera cair.

Dan bagi KPM yang menjadi penerima bantuan via PT Pos Indonesia, bersiap-siap, karena bantuannya akan sebentar lagi cair.

Baca Juga: Dipercepat! 3 Bansos Ini Mulai Cair Serentak Pada Hari Ini di Berbagai Daerah di Indonesia, KPM Bisa Bawa Uang Tunai dan Barang

PKH dan BPNT yang cair via PT Pos Indonesia biasanya memang dicairkan dengan alokasi 3 bulan sekaligus. Sehingga, untuk periode salur baru ini, akan memasuki alokasi Juli-Agustus-September 2024.

Untuk PKH, akan disalurkan sesuai dengan komponen masing-masing, adapun nominal paling sedikit adalah Rp 225 untuk anak sekolah dasar.

Dan nominal paling besar adalah bagi ibu hamil dan anak balita yakni mencapai Rp 750 ribu.

Sementara bansos sembako sendiri dicairkan Rp 200 ribu per bulan. Jadi, di alokasi baru nanti akan cair sebesar Rp 600 ribu.

Lalu kapan dimulai proses pencairan untuk PKH dan BPNT Juli-Agustus ini? Berikut ulasannya.

Proses pencairan tentu bakal diawali dengan berjalannya verifikasi dan validasi data penerima bansos. Proses ini diprediksi akan dilakukan diawal bulan Juli 2024 nanti.

Baca Juga: Saldo Rp 600 Ribu Masuk KKS Milik KPM, Dikira Sebagai BLT MRP Cair Cek Penjelasannya di Sini

Verifikasi dan validasi data memerlukan waktu yang tidak singkat. Sehingga diperkirakan akan membutuhkan waktu selama 2 minggu.

Setelah verifikasi dan validasi dilakukan, maka akan muncul daftar nama KPM yang bakal menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X