Sebab pencairannya ini tidak bekerja secara otomatis, melainkan peserta didik itu harus diusulkan kembali oleh sekolahnya.
Oleh karena itu kalian harus berkoordinasi dengan sekolah apakah di tahun 2024 masih bisa mendapatkan PIP atau tidak, jika dinyatakan masih layak maka bantuannya akan diberikan kembali.
Namun kalau tidak, mungkin karena kalian dianggap sudah mampu dalam segi ekonomi dan tidak memerlukan bantuan dari Pemerintah lagi.
Untuk mengetahui status penyaluran bantuan PIP, kalian bisa mengunjungi laman SiPintar di pip.kemdikbud.go id
Itulah informasi mengenai 4 variabel utama yang harus dipadankan untuk bantuan PIP, semoga bermanfaat.***