Bantuan PIP Masih Bisa Cair Hingga Rp 1,8 Juta Meskipun Sudah Lulus Sekolah? Ternyata Hanya Untuk Kriteria Ini Saja

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 22:28 WIB
Bantuan PIP Masih Bisa Cair Hingga Rp 1,8 Juta Meskipun Sudah Lulus Sekolah? Ternyata Hanya Untuk Kriteria Ini Saja (AYOBOGOR.COM)
Bantuan PIP Masih Bisa Cair Hingga Rp 1,8 Juta Meskipun Sudah Lulus Sekolah? Ternyata Hanya Untuk Kriteria Ini Saja (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sampai hari ini masih terus dilakukan pencairannya di beberapa daerah di Indonesia.

Peserta didik yang bersekolah di SD-SMA siap-siap saldo masuk ke rekening SimPel, nominalnya akan berbeda-beda tergantung dari tingkatan pendidikannya.

Banyak yang salah mengartikan jika PIP adalah beasiswa dari Pemerintah, nyatanya bantuan ini bukanlah beasiswa yang diberikan kepada anak-anak yang pintar secara akademis, tetapi untuk mereka yang berada dalam keluarga miskin atau rentan miskin saja.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP dan KK Berciri Khusus Ini dapat Dana Rp750 Ribu dari Kemensos, Cek Segera Bansos PKH 2024!

PIP bukanlah program untuk membantu semua kalangan, program ini dirancang Pemerintah untuk membantu biaya para peserta didik yang kesulitan membayar sekolahnya.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada anak-anak muda yang drop out atau keluar dari sekolah karena masalah ekonomi.

Saat penyaluran bantuannya kita bisa saja menemukan peserta didik yang pintar dan selalu berprestasi di kelasnya, bibit unggul yang seperti ini yang tidak boleh dilewatkan oleh Pemerintah.

Sebab mereka bisa saja di masa depan nanti mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mengangkat derajat keluarganya, dan memberikan inovasi-inovasi terbaru untuk memajukan negara.

Baca Juga: Bansos Beras CBP 10 kg Bulan Mei, Mulai Disalurkan di Bekasi, Jawa Barat

PIP sudah cair kembali per hari ini baik untuk peserta didik SD hingga SMA, dalam pencairan bantuannya ada seorang KPM yang bertanya terkait pendistribusian bantuan PIP.

Dia menuliskannya di salah satu postingan di grup komunitas bansos Facebook, KPM tersebut bertanya "jika sudah lulus sejak tahun 2021 apakah bantuannya masih tetap akan cair?"

Mengenai hal tersebut, terdapat suatu kondisi yang memungkinkan bagi peserta didik bisa memperoleh PIP meskipun sudah lulus sekolah.

Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id adalah pada saat peserta didik yang sudah lulus tersebut baru mendapatkan informasi oleh pihak sekolah bahwa mereka dinyatakan sebagai penerima PIP.

Baca Juga: Update Terbaru Hari Ini! Hasil Cek SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT via KKS Alokasi Mei-Juni Apakah Sudah SP2D?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X