Ada KPM yang Cair Dana Rp 3 Juta Hanya dari Bansos Tambahan Ini, Rezeki Awal Bulan Mei, Apa Anda Juga Dapat?

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 16:42 WIB
Ilustrasi ada KPM cair Rp 3 juta cuman dari 1 bansos tambahan ini. (Freepik)
Ilustrasi ada KPM cair Rp 3 juta cuman dari 1 bansos tambahan ini. (Freepik)

AYOBOGOR.COM -- Rezeki buat KPM di awal bulan ini, ada penerima manfaat kategori ini bisa terima bansos tambahan hingga Rp 3 juta.

Dana tersebut didapat KPM dari bantuan sosial tambahan saja, bukan termasuk yang reguler seperti PKH atau BPNT.

Lalu pertanyaannya, bansos tambahan apa yang didapat KPM tersebut sehingga mendapatkan rezeki nomplok hingga Rp 3 juta di awal bulan Mei 2024 ini.

Baca Juga: Bansos PKH Murni Cair di Jawa Timur, KPM Unggah Pencairan Bantuan hingga Rp1.425.000

Perlu diketahui, jika saat ini beberapa bansos baik reguler dan tambahan disalurkan pemerintah di awal bulan Mei.

Kebanyakan bantuan yang disalurkan ini merupakan lanjutan dari penyaluran yang belum selesai di bulan April kemarin.

Seperti bansos BPNT alokasi April-Juni yang cair via PT Pos Indonesia. Masih terpantau disalurkan di bulan Mei ini 

Kemudian PKH tahap 2 juga masih ada beberapa wilayah yang belum melakukan penjadwalan penyaluran sehingga di bulan Mei ini masih akan disalurkan.

Baca Juga: Dana Rp 600 Ribu Masuk Kartu KKS BRI, Tak Sedikit KPM Menduga Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Cair, Ternyata Bansos Ini

Meskipun sebentar lagi, pemerintah bersiap kembali menyalurkan bantuan untuk periode salur Mei-Juni.

Ada Bantuan Pangan non Tunai dan Program Keluarga Harapan yang siap dicairkan segera di bulan ini.

Dan untuk penyaluran kali ini akan berfokus kepada KPM pemilik kartu KKS Merah Putih.

Melansir dari channel Naura Vlog, adapun KPM yang mendapatkan bansos Rp 3 juta tersebut adalah KPM penerima bansos Program Keluarga Harapan.

Yang mana kemungkinan besar, KPM tersebut memiliki anak yang terdaftar sebagai penerima PIP di semua jenjang. Baik SD, SMP dan SMA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X