Bansos PKH Murni Cair di Jawa Timur, KPM Unggah Pencairan Bantuan hingga Rp1.425.000

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 16:25 WIB
Bansos PKH Murni Cair di Jawa Timur, KPM Unggah Pencairan Bantuan hingga Rp1.425.000 (Pixabay/IqbalStock)
Bansos PKH Murni Cair di Jawa Timur, KPM Unggah Pencairan Bantuan hingga Rp1.425.000 (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan informasi mengenai pencairan bansos PKH murni hingga Rp1.425.000 di Jawa Timur.

Kabar pencairan bantuan ini tentunnya jadi kabar bahagia bagi KPM yang sudah lama menanti pencairan bantuan ini.

Dikutip ayobogor.com dari laman Facebook, seorang KPM mengunggah selebaran daftar penerima bansos PKH daro PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos BLT MRP, BPNT dan PKH Hari Ini 5 Mei di Rekening KKS Terbitan 2021, 2020 dan 2017

"Alhamdulillah akhirnya dpt juga surat dari kantor pos,,,smoga yg lain cepet menyusul Juga amin..," uanggah akun @Yulia Agustin pada 1 Mei lalu.

Dalam selebaran tersebut diketahui bahwa bantuan akan dicairkan di Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur dengan besaran beragam mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1.425.000.

Bansos yang disalurkan adalah bantuan PKH murni yang disalurkan via Pt Pos untuk periode salur April hingga Mei.

Baca Juga: Fix Bansos PKH Cair Lagi, KPM Bisa Dapat Bantuan Fantastis Sebesar Rp3 Juta, Ini Rincian Nominal Komponennya

Seperti diketahui bahwa bantuan ini disalurkan paling sedikit sebesar Rp225 ribu per tahap dan Rp 750 per tahap untuk komponen terbesarnya.

Lebih lanjut berikut merupakan 7 komponen lengkap dengan besaran bansos yang diterima setiap tahap pencairannya.

1. Penyandang disabilitas: Rp600 ribuper tahap, atau Rp2.4 juta per tahun

2. Lansia: Rp600 ribuper tahap, atau Rp2.4 juta per tahun

3. Siswa SD: Rp225 ribu per tahap, atau Rp900 ribuper tahun

4. Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap, atau Rp1.5 juta per tahun

Baca Juga: Cek Saldo KKS Zonk Terus, KPM Ini Hampir Nangis Setelah Cek Mutasi Transaksi di ATM, Ada Penarikan Saldo Bansos oleh Orang Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X