Penyaluran BLT Tambahan di KKS Para KPM, PIP, PKH Murni Via PT Pos Indonesia, dan BLT MRP Rp 600 Ribu Apa Kabar?

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 13:08 WIB
Penyaluran BLT Tambahan di KKS Para KPM, PIP, PKH Murni Via PT Pos Indonesia, dan BLT MRP Rp 600 Ribu Apa Kabar? (Pixabay/EmAji)
Penyaluran BLT Tambahan di KKS Para KPM, PIP, PKH Murni Via PT Pos Indonesia, dan BLT MRP Rp 600 Ribu Apa Kabar? (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Penyaluran BLT tambahan di KKS para KPM, PIP, PKH murni via PT Pos Indonesia dan BLT MRP apa kabarnya?

Apakah akan jadi disalurkan atau akan ditunda kembali?

Dilansir dari kanal youtube Ariawan Agus, sampai akhir bulan April 2024 masih disalurkan beragam bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut diantaranya ada bantuan tambahan yang disalurkan melalui KKS bank Himbara.

Baca Juga: Pengumuman Resmi! 4 Bansos Mulai Dicairkan Besok, Apakah BLT Mitigasi Pangan Juga Salah Satunya?

Bantuan ini khusus bagi para KPM yang datanya tervalidasi oleh sistem.

Para penerima bantuan ini adalah mereka yang sebelumnya penerima BPNT murni kemudian juga menerima PKH.

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berbeda satu dan yang lainnya disesuaikan dengan jenis dan banyaknya komponen.

Bagi penerima bantuan sembako murni yang cair lewat KKS bank Himbara.

Baca Juga: KPM Diguyur Bansos di Bulan Mei 2024, PKH, Sembako BPNT dan BLT Rp600 Ribu, BLT Mitigasi Juga Cair?

Dapat mulai melakukan pengecekan di rekeningnya untuk mengetahui apakah ada saldo baru masuk.

Untuk lebih yakin sebelum mengecek rekening dapat lebih dulu mengecek status penerimaan bansos di situs cek bansos.

Bsa juga dengan meminta bantuan operator desa atau pendamping sosial untuk cek di aplikasi SIKS-NG.

Selamat bagi KPM yang sudah mendapat saldo bantuan tambahan di rekeningnya.

Baca Juga: Bansos 10.917 KPM Cair Hari Ini, Laporan Saldo Masuk Rp200.000 KKS Bank Ini, BPNT Mei?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X