Jadwal Penyaluran BPNT plus PKH Kabupaten Banyuwangi dan Bansos lainnya di awal Mei, Bagaimana Dengan BPNT PKH via KKS dan BLT MRP?

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 11:57 WIB
Ilustrasi - pencairan bansos BPNT dan PKH di awal Mei 2024. (pkh Banyuwangi)
Ilustrasi - pencairan bansos BPNT dan PKH di awal Mei 2024. (pkh Banyuwangi)

Untuk bantuan sembako mungkin saja akan disalurkan untuk satu periode bulan Mei saja atau dua bulan dengan bulan Juni seperti program keluarga harapan.

Sama dengan bantuan BPNT, untuk PKH periode salur ketiga bulan Mei-Juni  juga masih belum ada info  terbaru. 

Dalam aplikasi SIKS-NG masih tertulis periode sebelumnya yaitu periode bulan Maret-April 2024.

Selanjutnya ada bantuan khusus siswa sekolah aktif program Indonesia pintar (PIP) yang masih disalurkan sampai saat ini. 

Pada penyaluran periode ini lebih difokuskan pada siswa-siswi yang berasal dari keluarga penerima bantuan sembako dan keluarga harapan.

Baca Juga: Update Bansos BPNT, BPNT Plus PKH, PKH Periode Mei-Juni dan BLT MRP di Aplikasi SIKS-NG Rabu 1 Mei 2024, Apakah Sudah Ada Kabar Baik?

Bagi siswa yang masuk dalam SK pemberian PIP tahun ini dan berasal dari keluarga penerima BPNT dan PKH, dapat melakukan pengecekan saldo di rekeningnya dan segera menariknya jika saldo sudah ada.

Berikutnya mengenai bantuan BLT MRP yang sudah ditunggu pencairannya sejak Februari lalu. 

Sampai saat ini masih belum ada pembaruan status di aplikasi SIKS-NG ataupun info pencairan dari pemerintah.

Tidak ada hal lain yang dapat dilakukan oleh para KPM selain menunggu dengan sabar. 

Semoga pemerintah segera menepati janjinya terkait bantuan tambahan ini.

Sambil menunggu proses pencairan tersebut masyarakat harus tetap optimis dan berdoa agar semua proses dilancarkan. 

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Lakukan Hal Ini di Akun Cek Bansos! Bisa-bisa Bantuan Anda Dicabut Pemerintah

Mungkin saja pemerintah akan memberikan berita bahagia dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X