Update Pencairan Bansos Hari Ini, Alhamdulilah Bantuan PKH plus BPNT Sudah Cair Khusus Daerah Ini

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB
Ini beberapa daerah yang sudah melakukan pencarian bansos PKH plus BPNT (ist)
Ini beberapa daerah yang sudah melakukan pencarian bansos PKH plus BPNT (ist)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira khusus untuk KPM PKH plus BPNT, karena hari ini 30 April 2024 sudah melakukan pencarian di beberapa daerah.

Di akhir bulan April 2024 terkonformasi KPM bahwa dirinya sudah melakukan pencarian pada 30 April 2024.

Tentunya ini merupakan kabar gembira, dimana penerima tentu sudah menunggu pencairan bansos ini.

Baca Juga: KPM Pemegang Kartu KKS Mandiri Mendadak Terima Bansos Nominal Rp 200.000, Bantuan Apa? Ternyata Begini Penjelasannya

Selain itu, nominal yang diterima dari bantuan ini juga berbeda-beda tergantung komponennya.

Adapun pencarian bansos ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia setempat sesuai domisili KPM.

Berikut adalah beberapa daerah yang sudah melakukan pencarian bansos PKH plus BPNT, pada 30 April 2024, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM dari Kanal YouTube @BUNGKAS WAE, pada 30 April 2024:

Seperti di daerah Pandeglang, ada KPM yang sudah melakukan pencarian PKH plus BPNT via PT Pos sebesar Rp1,425.000.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Ada Pencairan Bansos Rp 400.000 hingga Rp 600 Ribu Hari Ini, Silakan Ambil di Kantor Pos

Selanjutnya ada juga penyaluran PKH tahap 2 khusus penerima baru sebesar Rp1,125.000 di daerah Makasar.

Lalu ada juga daerah lain seperti di Kalimantan Tengah yaitu pencarian PKH tahap 2 dimulai hari Selasa 30 April sampai dengan 04 Mei tahun 2024.

Bukan hanya daerah seperti di atas saja, daerah seperti di Pasuruan, Jawa Timur juga sudah cair PKH tahap 2 sebesar Rp750 ribu rupiah.

Ternyata bukan hanya pencairan PKH saja, namun di beberapa daerah juga sudah melakukan pencarian bansos PIP.

Baca Juga: Lengkap! Kategori KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT bulan Mei 2024, Segera Cek Nama Anda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Bungkas Wae

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X