AYOBOGOR.COM -- Jangan khawatir jika mendadak Kartu KKS tidak dapat digunakan untuk menarik tunai uang bantuan sosial.
Ada kemungkinan jika Kartu KKS merah putih tersebut dalam kondisi terblokir sehingga tidak dapat diakses oleh penerima manfaat.
Lantas, apa yang harus dilakukan KPM jika Kartu KKS terblokir?
Simak tips berikut ini yang membagikan 2 cara mudah untuk kembali mengaktifkan Kartu KKS yang terblokir.
Praktikkan agar Kartu KKS bisa kembali dipakai untuk mengecek saldo maupun menarik tunai uang bansos.
Pertama, KPM bisa datang langsung ke pihak bank terkait yang mencetak Kartu KKS.
Pada bagian belakang Kartu KKS, biasanya tertera bank Himbara mana yang mencetak kartu tersebut.
Dokumen fisik yang dibutuhkan di antaranya, KTP atau Kartu Keluarga asli, Kartu KKS yang terblokir dan buku tabungan yang dikeluarkan bersamaan dengan Kartu KKS.
Jika tidak memiliki buku tabungan, maka KPM bisa membawa KTP atau Kartu Keluarga dan Kartu KKS yang hendak diaktifkan kembali.
KPM bisa meminta bantuan ke pihak bank tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun.
Prosesnya juga tidak akan memakan waktu lama, karena KPM hanya akan diminta membuat PIN baru di Kartu KKS yang sama.