Pengumuman, KJP Plus dan BLT PKH-BPNT Cair Lagi, Mohon Maaf KPM Ketegori Ini Langsung Dicoret Karena Aturan

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 15:01 WIB
Ilustrasi pencairan KJP Plus, BLT PKH dan BPNT. (Pixabay/IqbalStock)
Ilustrasi pencairan KJP Plus, BLT PKH dan BPNT. (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM – Pengumuman KJP Plus, BLT PKH dan BPNT cair lagi, mohon maaf untuk KPM kategori ini bisa langsung dicoret karena aturan.

Seperti diketahui bahwa masyarakat kembali lega dan bersyukur setelah tersiar informasi akan ada BLT yang kembali dicairkan di Mei 2024.

Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, fakir miskin, pelajar, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Rezeki Akhir April 2024! Ada Saldo Rp200 Ribu Masuk KKS Bank Mandiri, Bansos BPNT Mei Sudah Cair?

Para penerima BLT itu masuk ke dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi warga yang merasa secara ekonomi sehingga butuh dapat bansos, bisa mengajukan diri atau diajukan oleh petugas kelurahan sehingga terdaftar di situs Kemensos RI.

Untuk KPM baik penerima BLT PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan, bantuan beras 10 kg dan juga KJP Plus diharuskan terdaftar di situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Melalui situs DTKS, KPM bisa mengetahui apakah Kartu Tanda Penduduk miliknya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Melalui situs DTKS juga, Kemensos akan terus memperbarui data penerima bansos yang disalurkan oleh Kemensos.

Misalnnya untuk KPM yang tahun 2023 masih menerima BLT PKH dan BPNT, namun karena di keluarganya ada yang tercatat sebagai anggota TNI atau Polri sehingga akan langsung dicoret sebagai penerima BLT.

Baca Juga: Berkah Awal Bulan! 3 Bansos Kemensos Cair hingga Bulan Mei 2024, Sudah Dapat Salah Satunya?

Contoh lain KPM yang tahun 2023 masih dapat BLT PKH, namun karena secara ekonomi meningkat dan tidak lagi tercatat sebagai keluarga miskin, bisa mengajukan untuk dicoret sebagai penerima BLT PKH.

Seperti yang pernah terjadi di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 53 KPM memilih untuk mengundurkan diri sebagai penerima bantuan BLT PKH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X