Selamat! Pemilik KTP KK Ciri-Ciri Ini Dapat Bantuan Sosial Totalnya Rp3,45 Juta, Cair di Bulan Ini Lo

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 13:18 WIB
Selamat! Pemilik KTP KK Ciri-Ciri Ini Dapat Bantuan Sosial Totalnya Rp3,45 Juta, Cair di Bulan Ini Lo
Selamat! Pemilik KTP KK Ciri-Ciri Ini Dapat Bantuan Sosial Totalnya Rp3,45 Juta, Cair di Bulan Ini Lo

Sementara itu untuk pencairan alokasi April, Mei dan Juni 2024 melalui PT Pos Indonesia sudah dilakukan setelah lebaran idul fitri 2024.

Untuk besaran dana PKH masing-masing komponen setiap bulan berbeda.

Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp250.000/ bulan, anak SD Rp75.000/ bulan, SMP 125.000/ bulan dan SMA Rp166.000 per bulan.

Sedangkan untuk disabilitas berat dan lansia adalah Rp200.000/ bulan.

2. Keluarga tersebut juga tercatat sebagai penerima bantuan sembako atau BPNT. Dimana penerima PKH juga bisa menerima bansos BPNT sebesar Rp200.000/ bulan.

3. Bantuan BLT mitigasi risiko pangan Rp600.000

Bantuan ini juga didapatkan oleh penerima bantuan BPNT atau bantuan sembako.

Dimana awalnya bantuan ini dicairkan pada bulan Februari namun diundur hingga ramadhan sebelum idul fitri 2024.

Namun hingga saat ini masih belum ada info dan kabar jadwal terbaru terkait pencairannya.

Hanya ada bocoran jadwal umum untuk pencairan di bulan April, Mei dan Juni 2024 nanti.

4. Program Indonesia Pintar

Dimana para KPM PKH dan BPNT juga berhak menerima bantuan sosial program Indonesia pintar bagi yang mempunyai anak sekolah aktif SD, SMP dan SMA sederajat.

Pencairan sudah dilakukan pada bulan April 2024 ini bertahap di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk anak SD mendapatkan nominal Rp450.000/ tahun, anak SMP mendapatkan Rp750.000/ tahun dan anak SMA Rp1.800.000/ tahun.

Itulah informasi mengenai pemilik KTP/ KK yang berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3.450.000 yang pencairannya sudah dilakukan pada bulan April dilanjutkan hingga Mei dan Juni 2024 nanti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X