AYOBOGOR.COM - Sempat beredar beberapa waktu lalu jadwal pencairan Bansos sebesar Rp 600 ribu via PT Pos Indonesia yang sempat membuat geger para KPM.
Dari sana timbul spekulasi mengenai jenis dari bantuan tersebut. Sebagian ada yang menilai bahwa itu merupakan BLT Mitigasi RIsiko Pangan, dan ada juga yang menganggap bahwa itu merupakan BPNT.
Hal tersebut diperkuat dengan pemberitaan dari berbagai media yang menyebut bahwa penyaluran bantuan BLT MRP akan melalui PT Pos Indonesia.
Lalu, apakah benar bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut merupakan BLT Mitigasi Risiko Pangan? Berikut faktanya, mengutip dari Youtube Diary Bansos.
Beberapa hari yang lalu, telah beredar jadwal penyaluran bantuan sebesar Rp 600.000 melalui PT Pos Indonesia.
Dimana setelah diteliti, di jadwal tersebut tertera keterangan triwulan 2, padahal diketahui bahwa BLT Mitigasi RIsiko Pangan belum pernah disalurkan sama sekali di tahun ini.
Lalu, apakah itu berarti bahwa Bansos BLT MRP akan dicairkan sebanyak 2 kali? Jawabannya adalah tidak.
Karena BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak akan dibagikan 2 kali walaupun penyaluran alokasi bulan Januari, Februari dan Maret batal dijalankan.
Di jadwal itu sendiri, diketahui bantuan tersebut akan disalurkan pada tanggal 18 hingga 19 April di daerah Kumpeh Ulu, Jambi.
Berdasarkan jadwal yang beredar ini setelah jika diteliti lebih lanjut, jadwal tersebut bukan untuk penyaluran Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Karena di jadwal tersebut terdapat kata-kata triwulan 2, namun lebih tepatnya ini merupakan penyaluran untuk bantuan BPNT alokasi triwulan 2, yaitu April, Mei dan Juni sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Perbedaan PIP dari Parpol vs PIP Pemerintah, Alhamdulillah Bisa Cair Rutin Setahun Sekali