AYOBOGOR.COM – Selamat bagi pemilik KTP/ KK yang punya ciri-ciri ini karena akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Bansos ini memiliki total nominal hingga Rp3,45 juta yang akan cair dalam waktu dekat ini.
Apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Dan kapan sebenarnya bantuan ini akan dicairkan?
Simka informasinya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Azzahra Studio Chanel.
Tidak terasa kita sudah berada di triwulan kedua tahun 2024 dimana proses percepatan pencairan bantuan sosial terus dilakukan.
Terdapat jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah bagi seluruh keluarga penerima manfaat.
Berikut ini rincian bantuan yang bisa diterima oleh masyarakat pemilik KK dan KTP seperti berikut.
1. PKH tahap 2 tahun 2024
Bagi Anda memiliki KK yang anggota keluarganya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH seperti komponen ibu hamil, anak usia dini 0- 6 tahun, anak sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA.
Selain itu lansia 60 tahun keatas serta penyandang disabilitas berat.
Dimana untuk pencairan bantuan PKH tahap 2 melalui kartu KKS merah putih sudah dilakukan sebelum idul fitri 2024.